Karena suami PNS, maka secara otomatis terdaftar sebagai peserta Askes yang sekarang berubah menjadi BPJS.
Karena kami sempat pindah-pindah, BPJS kami jadi jarang terpakai karena untuk digunakan harus mengurus perubahan data domisili terlebih dulu.
Saat awal tinggal di Palembang, karena kami rasa perlu, kami pun mengurus perubahan data domisili dan pindah faskes 1 di kantor BPJS.
Selesai mengurus, saya baru membaca spanduk kalau ada aplikasi BPJS yang bisa memudahkan update data, termasuk pindah faskes tanpa perlu repot-repot datang ke kantornya.
Aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh BPJS sehingga dapat dipercaya keabsahannya. Adanya aplikasi ini, sangat membantu kemudahan dan kepraktisan menggunakan BPJS.
Kalau kita sudah terdaftar sebegai peserta, kita tinggal mendaftar di aplikasi dengan memasukkan data-data yang diperlukan.
Bahkan kalau berdasarkan aplikasi tersebut, bisa juga mendaftar sebagai peserta baru. Mungkin bisa menghemat waktu agar tidak perlu mengantri lama.
Ini tampilan homepage aplikasi tersebut. Dalam satu aplikasi, sudah tercantum seluruh data peserta BPJS yang ada dalam 1 keluarga. Jadi cukup 1 aplikasi, 1 akun, untuk 1 keluarga. Praktis.
Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, pindah faskes cukup dengan mengisi data di bagian Ubah Data Peserta.
Praktis kan? Tidak perlu lagi antri, isi form perubahan data, bawa-bawa syarat KK, slip gaji, dll.
Di aplikasi ini, juga ada kartu BPJS digital. Jadi kalau kartu kita tertinggal saat perlu digunakan, kita bisa mengakses melalui aplikasi ini.
#Tantangan10Hari
#Level12
#KuliahBunsayIIP
#KeluargaMultimedia


0 komentar:
Posting Komentar